Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olah hati, olah rasa, dan olah raga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Sebagai Penyelenggara pendidikan, SMA Negeri 1 Tasikmalaya mengemban amanah sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dimana SMA Negeri 1 Tasikmalaya diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman.
Saat ini, di tahun pelajaran 2020/2021 SMA Negeri 1 Tasikmalaya secara menyeluruh menerapkan Kurikulum 2013. Tahun ini adalah tahun ke-7 dimana SMA Negeri 1 Tasikmalaya pada tahun ini menerapkan Kurikulum 2013 yang disempurnakan. Dengan harapan, melalui implementasi Kurikulum 2013/Nasional mampu mencetak Golden Generation, Generasi yang seimbang baik soft skil maupun hard skilnya.
Sejalan dengan berkembangnya pola pikir manusia di zaman percepatan teknologi seperti saat ini, maka manusia selalu menginginkan sesuatu dengan cepat, tepat, akurat, dan hasilnya memuaskan, hal ini berimplikasi yang luar biasa pada dunia pendidikan. Sebagaimana kita ketahui bahwa potensi siswa sangat heterogen ada yang lambat, sedang dan cepat (mempunyai kemampuan, kecerdasan istimewa) dan siswa yang mempunyai kemampuan, kecerdasan istimewa perlu mendapatkan pelayanan khusus sesuai dengan kecepatan belajarnya.
Selain itu hasil evaluasi lembaga selama ini ternyata ditemukan bahwa ada peserta didik yang memiliki kemampuan di atas rata-rata yang belum terlayani selama proses pembelajaran di kelas pada beberapa mata pelajaran. Sehingga yang seharusnya memiliki kemampuan lebih malah turun menjadi memiliki kemampuan rata-rata, sama dengan peserta didik yang memiliki kemampuan di bawahnya. Sekolah mencoba memecahkan masalah ini dengan meminta kepada para guru untuk memberi pengayaan selama pembelajaran kepada peserta didik tersebut, namun ternyata ini sangat sulit karena guru kekurangan waktu dan tidak fokus saat mengajar di kelas, serta anak masih belum bisa puas dengan harapannya untuk bisa mendapat layanan lebih.
Saat ini SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya telah melaksanakan program layanan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa. Hasil evaluasi menunjukan ternyata lembaga bisa memfasilitasi peserta didik yang memiliki kemampuan di atas rata-rata sehingga beberapa peserta didik mampu meningkatkan serta mengoptimalkan kemampuannya bahkan bisa berprestasi baik dibidang akademik (juara OSN Kimia, Matematika, Komputer) maupun Non Akademik (Juara O2SN, ABSD, dan FLS2N). Selain itu beberapa peserta didik Cerdas Istimewa angkatan 2016/2017, 2017/2018, dan 2018/2019 sudah lulus dan diterima di beberapa Perguruan Tinggi Favorit Negeri maupun Swasta. Sementara itu orang tua peserta didik SMP yang mengikuti program akselerasi/percepatan di SMP Negeri 1 Tasikmalaya dan SMP Negeri 5 Tasikmalaya serta orang tua peserta didik dari sekolah reguler yang memiliki anak berkemampuan istimewa mengharapkan agar SMA Negeri 1 Tasikmalaya tetap memfasilitasi anak-anaknya yang memiliki potensi kecerdasan istimewa dapat secara kontinu/berkesinambungan melanjutkan ke jenjang SMA dengan mendapat layanan khusus. Sejalan dengan hal tersebut pemerintah saat ini menargetkan agar semua SMA/sederajat bisa menyelenggarakan Program pendidikan menggunakan SKS by process. Program ini sejalan dengan tujuan khusus pendidikan yaitu menghimpun peserta didik yang mempunyai bakat khusus dan keterampilan luar biasa untuk dikembangkan secara optimal.
Program ini salah satu implementasi dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5 ayat 4, yaitu “Bahwa warga Negara yang memiliki kercerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus”. Dalam implementasinya, legalitas formal program ini didukung kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa untuk satuan pendidikan tingkat SMA yang menggunakan kurikulum 2013, layanan pendidikan khusus bagi peserta didik cerdas istimewa dapat dilaksanakan dengan Sistem Kredit Semester (SKS) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada pendidikan dasar dan menengah.
Selanjutnya disusunlah program penyelenggaraan layanan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan istimewa (program percepatan) pada tahun pelajaran 2020/2021. Program ini dibuat secara realistis dan empiris, untuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya untuk mendukung program pemerintah yaitu melakukan pembinaan berkelanjutan kepada peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan istimewa untuk mencapai prestasi puncak di tingkat satuan pendidikan, kota, provinsi, nasional maupun internasional. Selain itu program ini sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan pendidikan serta menyukseskan visi dan misi SMA Negeri 1 Tasikmalaya. Pada Kurikulum 2013/Kurikulum Nasional untuk Standar Isi dan Kompetensi Lulusan mengacu pada Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016, bahwasanya Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan dan Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran.
Standar proses pembelajaran mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016, dimana Karakteristik pembelajaran pada setiap satuan pendidikan terkait erat pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi. Standar Kompetensi Lulusan memberikan kerangka konseptual tentang sasaran pembelajaran yang harus dicapai. Standar Isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi. Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan. Ketiga ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses psikologis) yang berbeda. Sikap diperoleh melalui aktivitas “menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan”. Pengetahuan diperoleh melalui aktivitas “mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, mencipta”. Keterampilan diperoleh melalui aktivitas “mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta”. Karaktersitik kompetensi beserta perbedaan lintasan perolehan turut serta mempengaruhi karakteristik standar proses. Untuk memperkuat pendekatan ilmiah (scientific), tematik terpadu (tematik antar mata pelajaran), dan tematik (dalam suatu mata pelajaran) perlu diterapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/ inquiry learning). Untuk mendorong kemampuan peserta didik untuk menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun kelompok maka sangat disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).